• HOME
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • METRO
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • WAYKANAN
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
Lampungpagi.com
  • HOME
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • METRO
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • WAYKANAN
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • METRO
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • WAYKANAN
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Lampungpagi.com
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Tanggamus Ringkus Tersangka DPO

21 Oktober 2019
in HUKUM & KRIMINAL, TANGGAMUS

LAMPUNGPAGI.NET — Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil meringkus tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), perkara penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di rumahnya di Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

Tersangka Kurniawan (30) ditangkap tanpa perlawanan berdasarkan laporan Polisi 21 Juni 2019 dan DPO nomor DPO/39/VI/2019, sebab ia kabur saat penggerebekan di rumahnya beberapa bulan lalu. Selama pelarian ternyata tersangka masih saja menggunakan barang haram Sabu sebab setelah dilakukan test urine terhadapnya, alat test menunjukan urinenya positif metafetamin.

Berita Lainnya

Kapolres Lampung Timur Beri Arahan Bhabinkamtibmas

Polres Lamtim Konfres Kasus Korupsi Proyek P3-TGAI

Gedung Ketahanan Pekon Terbaya Diresmikan

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP. Hendra Gunawan, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. Hesmu Baroto, SIK, MM mengungkapkan, tersangka Kurniawan ditangkap saat pihaknya mengetahui kepulangan tersangka setelah buron selama 4 bulan lebih. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Baros kemarin pagi. Selasa 15 Oktober 2019 sekitar pukul 07.30 WIB.

Tersangka Kurniawan merupakan suami dari tersangka Wanti (28) juga kakak kandung tersangka Asep Hermawan (27), keduanya sedang menjalani vonis atas penyalahgunaan Narkoba.
Saat penangkapan Wanti, diamankan barang bukti berupa 4 plastik klip sisa pakai, 1 pipa kaca, 4 skop terbuat dari sedotan, 2 bundle plastik klip kosong, 1 kertas alumunium foli, 1 korek gas, 1 timbangan digital. Dari tangan terduga Asep Hermawan juga diamankan barang bukti berupa 3 klip bekas pakai, 1 plastik klip sisa pakai, 1 sedotan, 1 korek api gas, 2 handpone dan 1 asbak rokok.

“Saat penangkapan pada tanggal 21 Juni 2019 lalu, tersangka Wanti mengaku bahwa barang bukti (BB) tersebut milik Kurniawan merupakan suaminya dan tersangka Wanti kala itu juga positif Sabu,” kata Hendra.

Selanjutnya, pengakuan tersangka Hermawan BB penyalahgunaan Narkoba diamankan dari tangannya juga didapatkan dari tersangka Kurniawan.
Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas ulah tersangka Kurniawan dijerat pasal 114 junto 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” uajar Kasat Hendra Gunawan.

Dihadapan penyidik tersangka mengakui semua perbuatannya. Lantaran kangen sama anaknya maka memberanikan diri pulang ke rumahnya. Sewaktu akan berangkat pulang ke Lampung, di Jakarta nyabu dulu, maka hasil tes urine positif.

“Setelah ditangkap, saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi menyalahgunakan Narkoba lagi,” kata Kurniawan. (Irawan)

ShareTweetSend
Previous Post

Darmajaya Fasilitasi Siswa SMAN 1 Padangcermin Pilih Perguruan Tinggi

Next Post

Pemkab Tanggamus Juara II Stan Terbaik Tingkat Nasional

Next Post

Pemkab Tanggamus Juara II Stan Terbaik Tingkat Nasional

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 LampungPagi.co

No Result
View All Result
  • HOME
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • MESUJI
    • METRO
    • PESAWARAN
    • PESISIR BARAT
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • WAYKANAN
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN

© 2021 LampungPagi.co