• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
Lampungpagi.com
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BANDARLAMPUNG
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • METRO
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANGBAWANG
  • TULANGBAWANG BARAT
  • WAYKANAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BANDARLAMPUNG
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • METRO
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANGBAWANG
  • TULANGBAWANG BARAT
  • WAYKANAN
No Result
View All Result
Lampungpagi.com
No Result
View All Result

LPHPA Beri Pemahaman Siswa Bahaya Bullying

30 Januari 2023
in BANDARLAMPUNG, LAMPUNG TENGAH, PENDIDIKAN, PESAWARAN
LPHPA Beri Pemahaman Siswa Bahaya Bullying

LAMPUNGPAGI – Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Lampung memberikan pemahaman kepada siswa Sekolah Menengah Atas tentang bahaya perundungan bullying terhadap sesama rekan atau siswa sekolah.

Hal itu disampaikan Direktur LPHPA Toni Fisher saat memberikan pemahaman kepada siswa SMA di dua sekolah berbeda, masing masing di SMAN 1 Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dan di SMAN 1 Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah baru baru ini.

Berita Lainnya

Riana Sari Dilantik Ketua Kehormatan PPTI Wilayah Lampung

Arinal Djunaidi Apresiasi Sinergi Antar Komponen Pembangunan

Gubernur Terima Tim Verifikasi Sekretaris Militer Presiden

“Saya mengingatkan kepada semua orang tua, pemerintah daerah, dinas pendidikan, bahwa program seperti ini sangat lah penting disampaikan terus menerus kepada siswa baik oleh pihak sekolah maupun di rumah oleh orang tuanya,” kata dia, Minggu (29/1/2023).

Dia mengambil contoh dari peristiwa gangster yang sedang merebak saat ini. Hampir setiap peristiwa tawuran yang terjadi karena diawali oleh saling ejek, baik di medsos ataupun saat bertemu langsung.

“Perundungan atau bullying sangat berdampak pada psikologis korban, selain itu sangat berdampak pula pada pisik nya bisa terluka bahkan meninggal dunia, selain itu sangat berdampak pula pada masadepan, baik si korban maupun pelakunya,” terangnya.

Ditambahkannya, efeknya bisa membuat anak putus sekolah, dan yang paling mengerikan adalah bahwa sangat berdampak pada perubahan perilaku baik itu pelaku maupun korban, keduanya sama sama berpotensi menjadi pelaku kriminal.

“Dalam pencegahan, saya berharap ada program sosialisasi secara masif dan terus menerus dari Dinas Pendidikan kepada sekolah sekolah dengan melibatkan orang tua siswa sebagai wujud pencegahan dari hulu. Ini sangat penting, karena meskipun peristiwa bullying atau tawuran tidak terjadi di komplek sekolah, diluar jam sekolah, tetap saja sekolah nya disebut sebut,” kata dia.

LPHPA tambahnya, selalu siap menjadi partner bagi seluruh sekolah sekolah dalam rangka memberikan sosialisasi pemahaman terhadap siswa agar tidak melakukan perilaku yang tidak semestinya, khususnya Perundungan atau bullying.

“Selanjutnya untuk penindakan dan pencegahan dari hulu, saya mengingatkan bahwa dalam penegakan hukum segala kasus yang melibatkan anak di Indonesia bahkan di seluruh dunia, jelas sudah diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Jadi tidak ada dalam UU tersebut bahwa anak yang terlibat atau menjadi pelaku kriminal dengan sebutan ABH bisa di hukum berat, karena pemenjaraan bagi anak adalah langkah terakhir,” tegasnya.

Justru dalam proses penindakan dan penegakan hukum terhadap anak, lanjutnya, lebih diutamakan pada penguatan pendidikan karakter baik agama maupun pola asuh si orang tua nya. Apalagi nantinya bila terpaksa si anak ABH nanti menjadi anak didik (Andik) di LPKA Lampung. Sudah seharusnya semua hak nya terkait pendidikan, kesehatan, rekreasi dan kreativitas, harus terpenuhi.

“Dengan apa? Dengan hadir nya dinas pendidikan, dinas kesehatan, kementerian agama, dinas sosial bahkan disdukcapil untuk hak identitas nya,” tambahnya.

Dia mengingatkan, bahwa perilaku bullying, marak dan banyak nya kasus bullying bisa juga menjadi indikator kegagalan pembangunan manusia (IPM) bagi kabupaten dan kota.

“Ingat bahwa bullying sengaja atau tidak disengaja bisa saja terjadi dalam hidup dan kehidupan kita. Kita bisa saja menjadi pelaku ataupun menjadi korban bullying,” tutupnya. (*)

Laporan: E. Anisah Zahra 

ShareTweetSend
Previous Post

Dibawa ke RS, Tersangka Curas Meninggal

Next Post

BAN-PT Asesmen Prodi Manajemen IIB Darmajaya

Next Post

BAN-PT Asesmen Prodi Manajemen IIB Darmajaya

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 LampungPagi.co

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN

© 2021 LampungPagi.co