LAMPUNGPAGI – Perihal Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, yang disinyalir menjabat tidak memiliki ijazah terus bergulir hingga menjadi atensi DPRD Kabupaten Mesuji.
Sebelumnya organisasi Pecinta Tanah Air (Petanesia) Kabupaten Mesuji melayangkan surat Ke Bupati Mesuji dengan tembusan ke DPRD Kabupaten Mesuji, Gubernur Lampung, DPRD Provinsi Lampung, Mendagri, Kementerian Desa dan PDTT dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung.
Untuk menindaklanjuti surat aduan Petanesia tersebut DPRD Mesuji menggelar hearing rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup, di Gedung Komisi 1 Wira Laga Mulya, Senin (20/2/2023).
Turut hadir dalam acara RDP tersebut diantaranya, Dinas Pendidikan, Kabag Hukum, Inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Mesuji.
Pemkab Mesui saat ini belum dapat melakukan tindakan atau memberikan kesimpulan, namun masih melakukan investigasi terkait surat dari Dinas Pendidikan Banyu Asin dan Surat dari Dinas Pendidikan Lampung Tengah.
“Saat ini tim masih bekerja untuk mencari fakta di lapangan, namun setelah ada hasil ada investigasi nanti akan kami gelar kembali hearing,” kata Alkat Ardiyanto Anggota Komisi 1 DPRD Mesuji dari Fraksi Golkar.
Disinggung apakah Komisi 1 DPRD Mesuji juga akan melakukan investigasi ke Dinas Pendidikan Banyu Asin dan Lampung Tengah, Ia pun kembali menyampaikan akan diagendakan setelah Bimtek.
“Kami dari legislatif juga akan mencari fakta, karena kita akan merekomendasikan selanjutnya perihal Kades Mekar Jaya yang saat ini di sinyalir tak memiliki ijazah,” ungkapnya.
Komisi 1 akan meminta penjadwalan ulang dari Ketua DPRD Mesuji untuk mencari fakta di lapangan dan setelah itu apa yang menjadi temuan akan direkomendasikan ke pimpinan dan selanjutnyanya pimpinan yang akan mengambil kesimpulan atau rekomendasi ke Bupati Mesuji.
Sementara Inspektorat Kabupaten Mesuji juga menyampaikan, tim inspektorat sudah mulai bekerja sejak 2 minggu lalu, Hal itu dikatakan Edison Basyid Inspektur Inspektorat Kabupaten Mesuji.
“Tadi siang juga kami sudah hadir di DPRD hearing terkait masalah ini, hasilnya akan selurus mungkin karena kita tidak ada Kepentingan sedikit pun, kecuali menegakkan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*)
Laporan: Refdesem Said
Discussion about this post