• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
Lampungpagi.com
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BANDARLAMPUNG
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • METRO
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANGBAWANG
  • TULANGBAWANG BARAT
  • WAYKANAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BANDARLAMPUNG
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • METRO
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANGBAWANG
  • TULANGBAWANG BARAT
  • WAYKANAN
No Result
View All Result
Lampungpagi.com
No Result
View All Result

Jika Terbukti Keterangan Palsu, Mm Ditindak Tegas

8 Maret 2023
in HUKUM & KRIMINAL, LAMPUNG UTARA, PEMERINTAHAN

LAMPUNGPAGI – Berawal dari pemberitaan “Diduga Oknum ASN Kecamatan Abung Tinggi Menggunakan Keterangan Palsu”. Maka pihak inspektorat Lampung Utara meminta agar diperkuat dengan ditambahkan dengan laporan secara tertulis.

Atas arahan tersebut, sehingga DPC AJOI Lampung Utara pada tanggal 2 Febuari 2023 kemarin, telah menyampaikan satu berkas laporan ke kantor inspektorat kabupaten setempat.

Berita Lainnya

Audit Anggaran Dana Desa Kubu Hitu Tahun 2022

Agus Ajak Warga Sidokayo Tanam Bibit Cabai

Gubernur Terima Tim Verifikasi Sekretaris Militer Presiden

Bak gayung bersambut dan tak berlama-lama, hal itu di respon cepat oleh Inspektur Inspektorat Lampung Utara, H.M Erwinsyah, S.STP., M.SI. yang langsung memberi Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Irbansus guna menindaklanjuti laporan dari DPC AJOI Lampung Utara.

Bahkan, tim Irbansus, yang dikomandoi oleh, M. Ridho Alrasyidi, S.STP., M.PA, telah melakukan tela’ah, dan mengumpulkan data-data untuk bahan Pemeriksaan, seperti berkas Enisial Mm dari BKD, bahkan akan melakukan pemanggilan terhadap mantan sekdes lama, narasumber, dan Mm yang merupakan terduga menggunakan keterangan palsu.

Saat dikonfirmasi oleh awak Media , Inspektur, Erwinsyah menegaskan jika terbukti Mm menggunakan keterangan palsu, maka akan dikenakan sanksi tegas dan berat, seperti pemberhentian dari jabatannya sebagai ASN dan pihaknya juga akan melimpahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk persoalan pidananya.

“Sanksinya kalo sampai memalsukan dokumen itu, kan sangsinya berat pemberhentian dari Tugas jabatan ASN, sesuaikan PP 94 tahun 2021 atau PP 53 tahun 2010 tentang kepegawaian. Tapi terkait pidananya tergantung dari APH, artinya kita tidak dapat memberikan hukuman pidananya, namun kita memberikan sanksi paling tidak hukuman berat, pemberhentian jabatan dari ASN,”tegas Erwinsyah. Selasa (7/3/2023).

Atas respon cepat dari Inspektorat tersebut, mendapat apresiasi dari Ketua DPC AJOI Lampung Utara, Defriwansyah, menurutnya bila pihaknya sangat mendukung Inspektorat, khusus tim Irbansus yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara bertahap.

“Alhamdulillah, semoga persoalan itu dapat segera terungkap tanpa berlarut-larut,” ujarnya. (*)

Laporan: Dedi Irawan 

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Ramadhan, TKIT Qurrota A’yun Gelar Seminar Parenting

Next Post

Ketua DPRD Lampura Turun ke Lokasi Terkena Banjir

Next Post

Ketua DPRD Lampura Turun ke Lokasi Terkena Banjir

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 LampungPagi.co

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN

© 2021 LampungPagi.co