Lampung, Lampungpagi.com – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I terkait Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung dan para undangan lainya.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD serta fraksi-fraksi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah secara merata.
Gubernur juga menyoroti pentingnya upaya peningkatan pendapatan daerah. Ia menyampaikan komitmennya untuk terus menggali potensi pendapatan, baik yang berasal dari pajak daerah maupun sumber-sumber pendapatan non-pajak. “Optimalisasi pendapatan daerah akan menjadi salah satu kunci dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur Rahmat mengajak DPRD untuk terus memberikan dukungan penuh, sehingga pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat segera disepakati dan ditetapkan tepat waktu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(*)