Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung menjadi Narasumber Acara Rapat Koordinasi Daerah dengan tema “Kolaborasi Lintas Pemangku Kepentingan dalam Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Bahasa Lampung

Lampung, Lampungpagi.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ibu Budhi Condrowati, SE., M.Si menjadi Narasumber dalam Acara Rapat Koordinasi Daerah dengan tema “Kolaborasi Lintas Pemangku Kepentingan dalam Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Bahasa Lampung”.

Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 130 peserta dari unsur kementerian/lembaga pemerintah daerah, akademisi, budayawan, hingga media yang menandai semangat kolaboratif dalam menjadikan kebudayaan sebagai basis pembangunan yang berkelanjutan, berkarakter, dan berjati diri bangsa.

Poin-poin Rekomendasi yang dirumuskan diantaranya:

1. Bahasa Lampung sebagai identitas dan nilai kebudayaan daerah yang sangat vital, menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan kebijakan, program, dan anggaran, sehingga harus tercantum dalam Dokumen Rencana Daerah. Dikoordinasikan lebih lanjut oleh Kemendagri bersama-sama dengan DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan);
2. Bahasa Lampung perlu diperkuat implementasi penggunaannya, tidak hanya pada dunia pendidikan tetapi juga dalam kegiatan-kegiatan pada instansi pemerintah dan masyarakat secara umum;
3. Profesi berkompetensi Bahasa Lampung, perlu segera diimplementasikan di Provinsi Lampung, antara lain penyediaan akses tenaga pengajar muatan Bahasa Lampung, Penerjemah atau penulis konten lokal (cerita rakyat, buku anak, konten digital), Pemandu wisata budaya dan bahasa daerah, membuka rekrutmen profesi Bahasa Lampung untuk penjabatan PPG dan Penyiaran formasi ASN di Pemerintah Daerah se Provinsi Lampung;
4. Perlunya penguatan dukungan pelaksanaan program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Bahasa Lampung oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Kebudayaan;
5. Kemenko PMK akan terus mendukung dan mengkoordinasikan lintas Kementerian/Lembaga dan melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar kebijakan dan implementasi lintas sektor dalam rangka Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Bahasa Lampung dapat berjalan efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *