Lampung, Lampungpagi.com – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi DRPD Provinsi Lampung dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2024 serta Pembahasan terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (Rabu, 2 Juli 2025)
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., MBA., dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Para Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, dan Seluruh Undangan Para Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung serta undangan lainnya.
Dijelaskan Ketua DPRD Provinsi Lampung, agenda paripurna ini merupakan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum dari fraksi fraksi DRPD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2024 dan Pembahasan terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Ditambahkan A. Giri, raperda prakarsa Pemerintah Daerah ini terkait: Raperda tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menyampaikan pentingnya kolaborasi guna mempercepat pemulihan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, dan menciptakan lapangan pekerjaan di Provinsi Lampung. Ia menyampaikan bahwa belanja daerah pemerintah Provinsi Lampung telah merealisasikan 85,73% dari 100% sumber daya yang telah dimanfaatkan untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Lebih lanjut, Jihan juga menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 disusun berpedoman pada RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025–2045. Dokumen ini menjadi penjabaran dari visi-misi serta program kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Fokus utama pembangunan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan daya saing daerah yang merupakan keterpaduan antara kebijakan pusat daerah dalam RPJMN 2025-2029 dan RPJPD Provinsi Lampung tahun 2025-2045 yang berfokus pada kemiskinan, ketimpangan kesehatan dan pendidikan, transformasi struktur ekonomi daerah tahap industri berbasis nilai tanda ekonomi hijau dan digitalisasi UMKM.
Selain itu, Provinsi Lampung juga melakukan strategi kolaborasi dengan memprioritaskan permasalahan dan isu yang strategis di daerah, yaitu kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas utamanya. Hal ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga menyangkut ketersediaan akses dasar pendidikan, kesehatan, dan air bersih. Pendekatan yang holistik dan lintas sektor dilakukan dengan intervensi terhadap kelompok paling miskin.
Pemulihan pertumbuhan ekonomi akan difokuskan pada strategi pembuatan sektor unggulan daerah, peningkatan nilai tambah produk lokal, percepatan realisasi investasi, dan pengembangan ekonomi agraris serta UMKM. Selanjutnya, terkait kondisi jalan, Provinsi Lampung menjadi prioritas peningkatan pemanfaatan jalan khususnya ruas ruas penghubung sentra produksi, kawasan industri, dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Jihan menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Lampung telah berkomitmen dan akan terus berkomitmen guna menjadikan provinsi lampung sebagai daerah yang ramah terhadap investasi, tidak hanya melalui penyederhanaan perizinan dan regulasi, tetapi juga perlindungan terhadap UMKM lokal agar investasi yang masuk tidak mematikan usaha rakyat kecil.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Rabu, 2/7/2025.
(*)