Ketua DPRD Lampung hadiri Hala Bihalal Idul Fitri 1446 H / 2025 M DPC PERADI
Lampung, Lampungpagi.com- Bertempat di Kantor DPC PERADI Kota Bandar Lampung. Sabtu, 19 April 2025, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., MBA. Menghadiri undangan DPC PERADI Kota Bandar Lampung dalam rangka acara Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H / 2025 M.
Hadir juga sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, dan jajaran pengurus DPC Peradi.
Ketua DPC Peradi Bandarlampung, Bey Sujarwo, berkata halalbihalal menjadi peluang menyermati, mendengar, dan menyaksikan kondisi penegakan hukum di Indonesia, yang masih belum ideal. “Penegakan hukum dan pencapaian tujuan hukum masih sering tidak sejalan kebutuhan masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum,” ungkapnya.
Bey berharap seluruh rekan sejawat menyadari, tujuan hukum bukan hanya mencari keadilan dan kepastian hukum semata, melainkan juga memberikan manfaat. Ia menegaskan, advokat harus hadir menjawab tantangan tersebut, khususnya di Lampung. Mewakili seluruh advokat dalam DPC Peradi, ia juga memohon maaf bila dalam menyampaikan pendapat atau argumentasi hukum, ada pihak tersakiti atau tersinggung. “Yakinlah bahwa kami, para advokat, insyaallah selalu berupaya menyampaikan kebenaran dengan niat baik,” ucapnya (red)