Lampung, Lampungpagi.Com – Anggota DPRD Fraksi Gerindra/Komisi IV (Membidangi Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat) Kota Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M lakukan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di Kelurahan Pasir Gintung, pada tanggal 27 Januari 2025 Pukul 09.00 s/d selesai, Hadir Pada Kegiatan tersebut Ibu Dewi Mayang Suri Djausal, SP., MM. Ibu Lurah Pasir Gintung, Narasumber Kegiatan Bapak Darma Setiawan, Bapak Surya Satria Pratama, SH, MH, Tokoh Nasyarakat, Ahli Agama, Generasi Muda, Masyarakat sekitaran Kelurahan Pasir Gintung.
Ideologi Pancasila adalah pandangan hidup dan sistem nilai dasar yang menjadi landasan bagi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara memiliki beberapa makna, yaitu:
- Visi atau arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia
- Sarana Pemersatu Masyarakat
- Pengarah Motivasi Bangsa untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional

Menurut Dewi kegiatan ini bertujuan untuk “Mengimplementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang terkadang lupa dikarenakan terdampak dari berkembangnya teknologi, apa lagi masyarakat mudah sekali mengadaptasi, sehingga kadang suka tidak terfilter (saring) akhirnya seperti saat ini banyak terjadi bnyak kriminalitas khususnya pada anak-anak” Ujarnya
Dewi juga menegaskan ” Dengan adanya penanaman dan reminder (pengingat) pancasila kembali, seperti dilingkungan keluarga, anak, masyarakat dan generasi muda maka akan terjaga nilai yang baik dalam masyarakat seperti nilai iman dan akhlak sehinga mudah-mudahan memborder hal hal negatif dikemudian hari di masyarakat” Pungkas Dewi penuh semangat

BERIKUT IMPELEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI:
- Sila Ketuhanan Yang Maha EsaMenghormati tetangga yang hendak melaksanakan ibadah. Taat dalam beribadah sesuai dengan keyakinannya, bahwa melakukan kejahatan atau menyakiti orang lain merupakan hal yang melanggar agama. Perundungan termasuk dalam melanggar ajaran agama dan tidak sesuai dengan sila pertama ini.
- Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab : Memperlakukan manusia dengan kedudukannya yang sama serta menghargai haknya. Memberi kenyaman kepada orang lain dan tidak mengganggu orang lain yang sedang beraktifitas. Tidak membuang sampah sembarangan, Menjaga kebersihan dan ketertiban sesama jamaah dalam beribadah, Tidak mengganggu tetangga saat istirahat dan menolong tetangga yang membutuhkan.
- Sila Persatuan Indonesia : Ikut kerja bakti / Gotong Royong, Menyebarkan narasi keagamaan yang mendorong perdamaian dan persatuan, melalui mimbar-mimbar di rumah ibadah, Menghargai perbedaab yang ada di antara sesama, Tidak egois dan sewenang-wenang.
- Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan : Mengikuti aturan-aturan yang berlaku dimanapun, Ikut berpartisipasi dalam Pemilu, Melakukan musyawarah dalam membuat Keputusan/kebijakan.
- Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia : Memperlakukan manusia dengan adil tanpa adanya faktor apapun, Antri saat berbelanja dimanapun, Saling Menghormati dan tidak merugikan penumpang lain di kendaraan umum, Tidak melakukan pelanggaran hukum.
(Indra Xp)