Lampung, Lampungpagi.com – Semua pihak hendaknya dapat menahan diri dan mempercayakan masalah dugaan penganiayaan oleh oknum pendidik terhadap anak usia dibawah umur yang terjadi di kabupaten Pesawaran yang saat ini kepada Pihak Kepolisian yang saat ini sedang menangani masalah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia ( DPD KWRI) Provinsi Lampung Iqbal Putra Panglima ST., MT Jum’at (10/01/2025).
Iqbal Putra Panglima ST, MT juga mengatakan, Saat ini masalah dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pendidik ini sudah Trending di berbagai akun Sosial media, dan hal ini juga sudah direspon cepat oleh aparat Kepolisian dengan sudah diamankannya pelaku oknum pendidik tersebut di Polres Pesawaran.
Oleh karenanya terus Bang Iqbal, Mari kita percayakan kepada aparat kepolisian setempat untuk menangani masalah ini secara profesional, sesuai dengan motto pihak kepolisian saat ini Polri yang Presisi dalam bertugas yaitu Profesional, Transparansi dan Akuntabel.
Iqbal Putra Panglima ST, MT juga menghimbau kepada seluruh insan Jurnalis yang ada untuk dapat melaksanakan tugas Jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai ditetapkannya pelaku bersalah oleh keputusan Pengadilan.
Oleh sebab itu mari kita percayakan aparat kepolisian setempat untuk melaksanakan tugasnya sebagai Anggota Polri yang Presisi yaitu Polri yang bertugas secara Profesional Tranparansi dan akuntabel, pungkas Iqbal (red)