Achmad Rico Julian resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Pesawaran 2024 s/d 2029

Pesawaran, Lampungpagi.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran Masa Jabatan 2024 – 2029. (09/10/2024)

Rapat paripurna di hadiri, Pj, Gubernur Lampung Samsudin diwakili Staf Ahli Gubernur, bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Zainal Abidin, Wakil Bupati, Marzuki Ali, Sekda Wildan, para OPD, Forkopimda Pesawaran, para anggota DPRD Pesawaran, Kemenag Pesawaran, Pimpinan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, Panitia P3KP Pesawaran, MPAL Pesawaran, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Orsospol Pesawaran, LSM, Ormas dan insan Pers Pesawaran, serta tamu undangan lain, bertempat di Gedung DPRD setempat.

Prosesi pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Patyarini Meiningsing Ritonga, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa, (8/10/2024).

Dalam acara ini, Achmad Rico Julian dari Partai Gerindra resmi dilantik sebagai Ketua DPRD, dan M. Nasir dari Partai NasDem dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran. Keduanya mengambil sumpah janjinya sebagai pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD terpilih, Achmad Rico Julian, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjaga fungsi DPRD dalam menjalankan proses demokrasi sesuai amanat konstitusi. Ia menyebut penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan kerjasama dalam mewujudkan DPRD yang berwibawa, aspiratif, serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

“Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kritisme, kami akan mengimplementasikan prinsip demokrasi check and balance secara produktif. Saya yakin kita semua dapat bekerja sama dengan baik untuk membangun DPRD Kabupaten Pesawaran yang kuat,” ujar Achmad Rico Julian.

Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyebut bahwa kedudukan dan fungsi DPRD memiliki peran penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Bupati menilai, DPRD mempunyai tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan konstitusi. Oleh karena itu, tugas DPRD menurutnya harus diorientasikan untuk memperkuat landasan pemerintahan dan pembangunan di daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menambahkan bahwa prioritas pembangunan harus dipusatkan pada program-program yang dapat mendorong perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. Semua kebijakan DPRD sejalan dengan visi pembangunan nasional, dan dijalankan dengan mematuhi prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dalam prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai langkah awal dalam masa jabatan baru ini, Bupati berharap DPRD Kabupaten Pesawaran segera menyusun Peraturan Tata Tertib untuk menentukan kewenangan dan kewenangan alat kelengkapan DPRD, seperti pimpinan komisi, panitia musyawarah, badan anggaran, dan alat kelengkapan lainnya.

“Melalui mimbar yang mulia ini, atas nama pimpinan daerah saya menyampaikan selamat bekerja dalam mengemban amanat rakyat” ujar Bupati (gebes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *