• HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
Lampungpagi.com
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BANDARLAMPUNG
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • METRO
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANGBAWANG
  • TULANGBAWANG BARAT
  • WAYKANAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BANDARLAMPUNG
  • LAMPUNG BARAT
  • LAMPUNG SELATAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG TIMUR
  • LAMPUNG UTARA
  • MESUJI
  • METRO
  • PESAWARAN
  • PESISIR BARAT
  • PRINGSEWU
  • TANGGAMUS
  • TULANGBAWANG
  • TULANGBAWANG BARAT
  • WAYKANAN
No Result
View All Result
Lampungpagi.com
No Result
View All Result

Hentikan Konflik, Ketua Dewan Cabut Tuntutan Banding

21 Februari 2023
in HUKUM & KRIMINAL, LAMPUNG UTARA, POLITIK

LAMPUNGPAGI – Demi menciptakan suasana yang kondusif dan lajunya roda pemerintahan serta pembangunan, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, SH akhirnya mencabut gugatan banding atas Putusan Pengadilan Kotabumi Nomor: 17/Pdt.G/2022/PN KBu, Senin (20/02/2023).

Wansori mengatakan, hal ini perlu di lakukan agar tidak adalagi perselisihan berkepanjangan antara pihak kontraktor dengan pemerintah daerah, karena hal ini akan sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan serta pembangunan di Lampung Utara.

Berita Lainnya

Audit Anggaran Dana Desa Kubu Hitu Tahun 2022

Agus Ajak Warga Sidokayo Tanam Bibit Cabai

Arinal Djunaidi Apresiasi Sinergi Antar Komponen Pembangunan

“Tentunya kita tidak ingin perselisihan ini terus berkepanjangan sehingga akan menghambat pembangunan di Kabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini, dan yang pasti ini akan menjadi preseden buruk bagi kabupaten kita, apalagi kawan-kawan kontraktor ini adalah saudara kita masyarakat Lampung Utara yang memang membutuhkan kepastian hukum atas hak-hak mereka yang legitimasinya jelas,” katanya.

Lebih lanjut dirinya berharap agar semua pihak dapat mengikuti apa yang sudah menjadi putusan pengadilan demi terciptanya suasana yang kondusif dan juga apa yang terjadi di tahun 2018 tidak terjadi lagi kedepannya.

Disisi Lain pihak melalui kuasa hukumnya Suardi, SH, MH Memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap langkah Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, SH yang telah bersedia mencabut Gugatan Banding terhadap Keputusan Pengadilan Kotabumi Lampung Utara. Nomor: 17/Pdt.G/2022/PN KBu. Atas nama penggugat. HI. Aidil Achmad Jaya, S. Sos.

Suardi berharap agar Pemkab Lampung Utara khususnya Bupati Hi. Budi Utomo, SE, MM, untuk dapat mengikuti langkah bijak dari Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara tersebut juga agar dapat mengindahkan keputusan pengadilan.

“Tentunya kita ingin persoalan ini dapat selasai dengan baik, tanpa ada perselisihan dan konflik yang  berkepanjangan sehingga tercipta situasi kondusif,  yang tentu akan mendorong lajunya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara ini,” ucapnya.

Menurut Suardi, Keputusan Pengadilan Negeri Kotabumi tersebut sudah bagus dan netral, sehingga tidak ada lagi yang dirugikan dikedua belah pihak, baik penggugat ataupun tergugat. (*)

Laporan: Refdesem Said 

ShareTweetSend
Previous Post

DEEP Temukan Masalah Coklit Pemilu 2024

Next Post

Lazismu UMPRI Serahkan Beasiswa Sang Surya

Next Post

Lazismu UMPRI Serahkan Beasiswa Sang Surya

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 LampungPagi.co

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN

© 2021 LampungPagi.co