Bandar Lampung, Lampungpagi.com –Diketahui adanya Proyek Jalan di kelurahan Batu Putu Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung yang merupakan proyek yang memakai anggaran APBDP Provinsi Lampung
Dari pengamatan Awak media yang tergabung dari Ijol (Ikatan Jurnalis Inline Lampung) Bahwa jalan tersebut baru berumur sebulan lebih, sudah mengalami kerusakan dan di tumbuhin Rerumputan di area aspal Jalan,hasil pantauan investigasi IJOL bahwa proyek tersebut menelan biaya sebesar Rp.399 282 .520.000 boleh di bilang Tiga ratus sembilan puluh sembilan juta lebih,
“Anggaran tersebut di alokasikan ke Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Cipta karya Provinsi Lampung,untuk peningkatan Jalan Suka harum dan sekitar Batu putu Teluk Betung Barat ,Bandar Lampung
Salah satu Nara Sumber, warga setempat Suroto “Mengatakan Bahwa saat perbaikan jalan tidak ada plang Merk ,di lihat hasil bahwa pengerjaan jalan ini terlihat asal asalan,sudah kelihatan secara kasat mata pengaspalan sangat tipis,dan di bagian tengah nya sudah mulai pecah banya batu krokos kecil mulai keluar dari aspal,lambat Laun Jalan ini mudah bolong ,dan pecah kemungkinan tidak layak pakai” ucap Suroto
“Lanjut Suroto sangat di sayangkan anggaran yang semestinya untuk perbaikan jalan demi kelancaran perekonomian masyarakat ,ini hanya untuk ajang pengeluaran anggaran saja,yang mana pembangunan harus dapat dirasakan faedah nya bagi masyarakat banyak tambahnya
Dari Pihak Ijol (Jkatan Jurnalis Online Lampung) yang di ketuai oleh Erdin Mayor “Menyatakan tidak semestinya pihak rekanan dari Dinas Perumahan kawasan permukiman dan cipta karya,propinsi Lampung”memperbaiki jalan menggunakan Anggaran Daerah yang mana anggaran tersebut dari Pajak Masyarakat Lampung yang menginginkan ada nya ,pembangunan yang baik di Lampung agar dapat di rasakan faedah nya bagi orang banyak”
Erdin mengecam untuk adanya pembaharuan ulang jalan tersebut di Duga ada nya pengurangan volume proyek dan mark up, untuk pihak instansi terkait agar memonitor pekerjaan Rekanan yang tidak beres,dari instansi terkait agar menegur dan memanggil pihak rekanan untuk merehab ulang kegiatan proyek tersebut imbuh nya
“Pekerjaan proyek ini akan kami pantau bilamana tidak ada nya, klarifikasi kami akan naikan ke media sosial yang ada di Lampung, sampai kami terbitkan ke lapor keJati dan Polda Lampung, jangan sampai kami temui ada nya ke janggalan di tender proyek yang sifat nya tunjuk langsung memenang kan sebelah pihak” ujarnya. kamis (30/1/2025) (tim)











