banner 400x130

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri USUL Perda Urban Farming

Bandar Lampung, Lampungpagi.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung,

Fauzi Heri, mendorong penyusunan regulasi khusus terkait pengembangan urban

farming di wilayah perkotaan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus

meningkatkan ekonomi rumah tangga masyarakat.

Fauzi menjelaskan, selama ini sektor pertanian di Provinsi Lampung masih lebih

berfokus pada wilayah kabupaten. Sementara itu, pertanian di Kota terutama Kota

Bandar Lampung cenderung kurang mendapat prioritas akibat keterbatasan lahan.

“Kalau kita lihat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung, hanya

wilayah Rajabasa yang masih ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan,” ujar

Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Bandar Lampung, Fauzi menilai perlu

adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah terhadap pertanian perkotaan.

Melalui Komisi II DPRD Lampung, ia pun mengusulkan inisiatif Rancangan Peraturan

Daerah (Raperda) tentang pengembangan urban farming.

Menurutnya, tren urban farming sempat berkembang cukup pesat beberapa tahun

terakhir, terutama melalui sistem pertanian hidroponik yang mampu menghasilkan

sayur-mayur dan memasok kebutuhan supermarket maupun swalayan. Namun, dalam

beberapa waktu terakhir, tren tersebut mulai mengalami penurunan.

“Supaya ini kembali mendapat perhatian, perlu ada produk perda. Urban farming di

lahan sempit, tidak hanya hidroponik, tetapi juga tabulampot dan model lainnya, bisa

mendukung ekonomi masyarakat perkotaan,” jelasnya.

Fauzi berharap usulan Raperda pengembangan urban farming tersebut dapat disetujui

dan dibahas bersama oleh DPRD Provinsi Lampung dan pemerintah daerah.

Ia juga menilai, pengembangan urban farming dapat dikoneksikan dengan Peraturan

Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang sebelumnya telah

diparipurnakan.

“Tujuannya agar negara benar-benar hadir dalam menjaga ketahanan pangan, termasuk

bagi masyarakat perkotaan. Meski lahannya terbatas, hasilnya tetap bisa dirasakan,”

pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *