ODGJ Terlantar di Pesisir Pesawaran, IMF Lampung: Negara Jangan Tutup Mata!

Pesawaran, Lampungpagi.com – Seorang wanita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama CAI (28) ditemukan hidup terlantar di pesisir Desa Sukajaya Laut, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Tanpa perawatan, tanpa pendampingan, dan tanpa kehadiran negara.

Kondisi ini menuai kecaman keras dari Integrity Media Forum (IMF) Lampung.

Ketua IMF Lampung, Indra Segalo Galo, menyebut pembiaran ini sebagai tamparan keras bagi pemerintah daerah.

“Undang-undang sudah mengatur dengan jelas. Jika negara masih membiarkan CAI hidup terlantar, maka ini bentuk kelalaian serius,” tegas Indra.

IMF Lampung menuntut evakuasi segera, serta perawatan kesehatan jiwa yang layak. Menurut IMF, CAI berada dalam kondisi sangat rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, dan kriminalitas.

IMF mengingatkan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa mewajibkan negara menjamin perlindungan ODGJ.

“Negara tidak boleh hanya hadir saat kamera menyala.
CAI membutuhkan tindakan nyata, bukan simpati,” tutup Indra (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *