‎Badan Kehormatan DPRD Bandarlampung Akhirnya Buka Suara, Minta Masyarakat Bersabar

Bandarlampung, Minggu 14 Desember 2025,- Setelah sekian lama diam, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung akhirnya buka suara terkait kasus tiga anggota Dewan yang diduga melanggar kode etik. Hendra Mukri, anggota BK, menjelaskan bahwa mereka menghormati dan menghargai sorotan masyarakat, namun meminta masyarakat untuk bersabar karena mereka sedang melakukan tahap demi tahap sampai adanya pemutusan.

‎Dalam pernyataan yang disampaikan, Hendra Mukri melalui telpon terhadap awak media menegaskan bahwa BK DPRD Kota Bandarlampung tidak akan mengambil keputusan terburu-buru dan akan memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan dengan transparan dan adil.

‎”Kami memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus ini, namun kami juga harus memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan dengan benar dan Sesuai aturan mekanisme yang berlaku,” karna ini perihal nasib seseorang kata Hendra Mukri.

‎Hendra Mukri juga menjelaskan bahwa BK DPRD Kota Bandarlampung telah melakukan beberapa tahap dalam penanganan kasus ini, dengan mengkaji , meneliti hasil dan pemeriksaan dari data dan bukti yang kami dalami. “Kami masih dalam proses pengumpulan data dan bukti, dan kami akan segera mengambil keputusan setelah semua proses selesai,” akan kami berikan sanksi Lisan,tertulis,pemberhentian sementara,dan sampai sanksi pemberhentian tetap tambahnya.

‎Masyarakat Bandarlampung telah lama menantikan keputusan BK DPRD Kota Bandarlampung terkait kasus ini, dan pernyataan Hendra Mukri diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi masyarakat.

‎Namun, beberapa pihak masih mempertanyakan lambannya penanganan kasus ini dan meminta BK DPRD Kota Bandarlampung untuk segera mengambil keputusan yang tegas dan transparan.

‎”Kami berharap BK DPRD Kota Bandarlampung dapat segera mengambil keputusan yang adil dan transparan, dan tidak ada yang disembunyikan,” kata Indra Segalo Galo, Ketua Forum Media Berintegritas.

‎Sementara itu, IMF dan masyarakat bandar lampung juga meminta BK DPRD Kota Bandarlampung untuk segera mengambil keputusan dan memberikan sanksi kepada anggota Dewan yang terbukti melanggar kode etik.

‎”Kami tidak akan berhenti menekan dan soroti BK DPRD Kota Bandarlampung untuk segera mengambil keputusan yang adil dan transparan,” kata Ketua Integrity media forum (IMF) . indra

‎Kasus ini masih terus berkembang, dan masyarakat Bandarlampung masih terus memantau perkembangan kasus ini (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *