Bandar Lampung, Lampungpagi.com – Camat dan Lurah Menindaklanjuti Surat Mosi tidak percaya warga Kelurahan Bukit Kemiling Permai Lingkungan 1 atas viralnya mosi tidak percaya pada Ketua Lingkungan 1 Kelurahan Bukit Kemiling Permai Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, Rabu 3 November 2025.
Camat dan Lurah Bukit Kemiling Permai mengadakan rapat bersama ketua ketua RT lingkungan 1, dalam rapat tersebut para ketua RT menyatakan masalah yang selama ini tidak sinkronnya kerjasama dengan Ketua lingkungan 1 diantaranya,:
- banyak hal yang seharusnya tugas RT diambil alih oleh ketua Lingkungan
- Kaling menguasai tanah pasum bertahun-tahun yang diduga untuk kepentingan pribadi
- Adanya campur tangan kaling dalam pemilihan RT yang diduga menimbulkan perbedaan ras
- Kaling dianggap Arogan dan sombong seolah-olah ia lurahnya.
Berdasarkan dari pemaparan para RT tersebut sudah jelas dan pasti bahwa ketua lingkungan 1 sudah sangat tidak mungkin lagi bisa kerjasama dengan para RT,yang ada di Kelurahan bukit Kemiling Permai. Terutama lingkungan 1. Pernyataan para RT di hadapan Camat Kemiling merupakan bukti nyata yang harus segera ditindak lanjuti dengan tegas .
Dalam pernyataannya Camat Kemiling menerima curhatan para RT sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan dan beliau memberi waktu satu minggu untuk mengambil keputusan ini.
Dalam pantauan tim media banyaknya masalah yang ada di Kelurahan bukit Kemiling yang dilakukan oleh ketua lingkungan 1 menghambat kinerja para RT yg ada di lingkungan 1 BKP.
Di lain pihak dalam rapat tersebut di hadiri tokoh dan sebagian warga BKP.
dalam statemennya tokoh dan warga mengusulkan untuk di adakan penyegaran dengan mengganti Ketua Lingkungan 1 Kemiling Permai sudah semestinya harus cepat diambil tindakan yang tegas dari pihak pihak yg berkompeten seperti Lurah Camat dan lainnya kepada kali lingkungan 1 ini agar permasalahan ini tidak meluas ke mana-mana tegas warga dan tokoh masyarakat yg hadir.
Ketua Lingkungan 1 johan Ismail yg jga hadir pada saat rapat tersebut Menyatakan siap dengan konsekwensi kesalahan nya untuk diberhentikan sebagai Ketua Lingkungan 1 Kelurahan Kemiling Permai (red)











