Evaluasi Perkembangan Pembinaan, 32 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalani Sidang TPP

‎Lampung, Lampungpagi.com – Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Bandar Lampung menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (18/09).

‎Sidang ini membahas penilaian kelayakan usulan program integrasi dan penetapan tamping bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

‎Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyatakan bahwa sidang TPP menjadi forum evaluasi penting untuk menilai sejauh mana perubahan sikap, perilaku, dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.

‎“Dengan melibatkan keluarga sebagai penjamin, sidang ini kami laksanakan secara objektif dan transparan. Keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan faktor kedekatan,” tegasnya.

‎Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Afan Sulistiono, bersama jajaran pejabat struktural yang tergabung dalam TPP.

‎“Pertimbangan diambil tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga berdasarkan laporan pengamatan keseharian WBP di blok hunian maupun kegiatan pembinaan,”jelasnya.

‎Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus menunjukkan perilaku positif, disiplin, dan aktif dalam mengikuti program pembinaan.

‎“Dengan demikian, tujuan pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan yang produktif, bertanggung jawab, dan siap kembali ke masyarakat dapat tercapai,”pungkas Kalapas.(*)

‎(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *