Pesawaran, Lampungpagi.com – Proyek pembangunan drainase dalam kegiatan rekonstruksi jalan ruas Padang Cermin – SP Teluk Kiluan yang menelan anggaran sebesar Rp9,8 miliar diduga dikerjakan asal-asalan dan berpotensi mubazir.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Ganesha Mandala Karim pada tahun anggaran 2025 ini menggunakan dana dari APBD Kabupaten Pesawaran. Namun, investigasi di lapangan mengungkapkan kejanggalan serius: drainase dibangun tanpa proses penggalian terlebih dahulu, yang sejatinya merupakan langkah krusial dalam konstruksi saluran air.
“Ini jelas tak sesuai standar teknis. Drainase seharusnya digali sedalam tertentu agar memiliki kekuatan struktural dan tidak mudah bergeser atau ambruk,” ujar Cdr
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut akan gagal berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan sebelum digunakan. Tak sedikit warga yang menyoroti bahwa proyek sebesar ini justru terkesan asal jadi dan tidak memberikan dampak signifikan bagi lingkungan sekitar.
“Kami heran, kenapa tidak digali dulu?. Kalau seperti ini, ya bisa-bisa nanti dibongkar dan dibangun ulang,” keluh Rd.
Pihak pelaksana proyek menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya sudah memperbaiki dan dibuktikan dengan foto saat memperbaiki drainase tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada bukti dari mandor untuk mengirimkan foto saat perbaikan.
“Masyarakat mendesak agar proyek ini diaudit dan diawasi secara ketat agar proyek tersebut benar benar baik dan berfungsi sebagai mestinya,,” tutupanya.
Proyek dengan nilai fantastis seperti ini diharapkan bukan sekadar ajang seremonial pemborosan anggaran. Publik menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan proyek yang dibiayai uang rakyat ini benar-benar bermanfaat dan dikerjakan sesuai standar teknis yang berlaku (tim)